hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Amin Badawi Pimpin DPD KUKMI Sulteng, Fokus pada Kemajuan UMKM

Amin Badawi Pimpin DPD KUKMI Sulteng, Fokus pada Kemajuan UMKM
Amin Badawi Resmi Pimpin DPD KUKMI Sulteng/dok.ist

Peluang News, Palu – Amin Badawi resmi dilantik sebagai Ketua terpilih Dewan Pengurus Daerah (DPD) KUKMI Sulawesi Tengah. Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pataka KUKMI oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KUKMI, Hasan AG, berlangsung di kantor DPD KUKMI Sulteng, Jalan Kunduri No. 1, Kota Palu.

“Atas nama Dewan Pengurus Pusat (DPP) KUKMI, saya menyerahkan SK susunan kepengurusan DPD KUKMI Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Bapak Haji Amin Badawi. Harapan kami, kepengurusan ini dapat berjalan optimal dalam mendukung dan memberdayakan UMKM di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Hasan di hadapan jajaran pengurus, Minggu (8/12/2024).

Selain SK, Hasan juga menyerahkan Pataka KUKMI, simbol perjuangan dan pengabdian organisasi. Ia berharap panji ini dapat menjadi semangat bagi seluruh pengurus dan anggota yang tersebar di wilayah Sulawesi Tengah.

Ketua DPD KUKMI Sulteng, Amin Badawi, menyampaikan tekadnya untuk memanfaatkan amanah ini sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pelaku UMKM. “Kami siap mengibarkan panji-panji KUKMI di Sulawesi Tengah sebagai wadah perjuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” ujar Amin kepada awak media setelah menerima SK dan Pataka.

Ia juga menegaskan bahwa langkah pertama setelah pelantikan adalah melakukan konsolidasi organisasi. “Kami akan segera mengadakan rapat bersama pengurus DPC untuk mendengarkan aspirasi dan masukan anggota. Selanjutnya, kegiatan KUKMI di Sulawesi Tengah akan kami sinergikan dengan program Pemerintah Pusat maupun Provinsi agar memberikan dampak maksimal bagi pelaku UMKM,” tambah Amin.

Sambut Positif Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Amin memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet bagi UMKM. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang kesulitan membayar pinjaman.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dapat menghidupkan kembali gairah ekonomi pelaku UMKM yang sempat terpuruk. Peraturan ini bukan hanya solusi, tapi juga hadiah terbaik bagi masyarakat kecil seperti petani, nelayan, dan UMKM yang selama ini tertekan oleh utang,” terang Amin.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi bangsa. “Kami yakin kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang meluas di berbagai sektor kehidupan usaha rakyat,” pungkasnya.

Dengan adanya kepemimpinan baru di DPD KUKMI Sulawesi Tengah dan dukungan kebijakan pemerintah, diharapkan sinergi yang terbentuk mampu membawa UMKM di Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju dan sejahtera. (Aji)

pasang iklan di sini