hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Amankan 31.275 Penyelundupan, Bea Cukai Cegah Kerugian Negara Senilai Rp3,9 Triliun

Amankan 31.275 Penyelundupan, Bea Cukai Cegah Kerugian Negara Senilai Rp3,9 Triliun/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan ribu aksi penyelundupan sepanjang 2024.

Atas pengamanan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun.

“Jadi, lebih dari 5.000 penindakan dilakukan per bulannya dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,9 triliun,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Dia memaparkan, dari 31.275 penindakan yang berhasil diamankan, sebanyak 12.495 penindakan terjadi pada aktivitas impor dengan nilai Rp4,6 triliun.

Menurutnya, penindakan ini umumnya melibatkan komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Selain itu, terdapat 3.382 penindakan pada ekspor, terutama pada komoditas flora dan fauna, dengan nilai sekitar Rp255 miliar,” papar Sri Mulyani.

“Kemudian penindakan lainnya yaitu ekspor sumber daya alam, seperti benih lobster yang diselundupkan keluar negeri melalui operasi patroli laut, dengan empat kali penindakan dan nilai barang sebesar Rp163,7 miliar,” tambahnya.

Lalu, ada juga lima kali penindakan pada penyelundupan pasir timah seberat 84,18 ton dengan nilai barang Rp10,9 miliar serta 178 penindakan pada barang TPT dengan nilai Rp38 miliar.

Sedangkan di bidang cukai, lanjutnya, terdapat pula 18.225 penindakan terutama pada produk rokok, dengan 710 juta batang rokok senilai Rp1,1 triliun.

“Hingga saat ini, hasil penindakan penyelundupan sejak awal 2024 telah menghasilkan 183 kasus yang dalam status penyidikan, dengan 193 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Bendahara Negara tersebut.

“Kami berhasil memulihkan penerimaan negara dan mencapai ultimum remedium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan di bidang cukai,” imbuhnya.

pasang iklan di sini