
PeluangNews, Surabaya – Beberapa pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Bondowoso mengundurkan diri karena takut bermasalah dengan hukum.
Padahal, kopdes tersebut pada Senin (21/7/2025) baru diresmikan dan launching serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kejadian itu dibenarkan Kabid Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan.
“Semula ada tiga orang, akhirnya ada dua orang yang benar-benar mengundurkan diri. Alasan pastinya kita tidak mengerti. Tetapi salah satunya ada yang bilang takut dihukum. Kan sulit kalau se-Indonesia takut hukum semua,” kata Navi, dikutip Jumat (25/7/2025).
Dia menegaskan, tidak mungkin pemerintah mau menjerumuskan rakyatnya. Karena itu, Navi mengaku heran di saat banyak orang ingin menjadi pengurus Koperasi Merah Putih, namun ada beberapa orang malah mengundurkan diri.
Pengurus yang merasa takut itu, lanjutnya, mungkin mendengar kabar bahwa dana yang akan dikelola nanti sangat besar.
“Padahal tidak begitu, selama dikelola dengan baik, maka tidak akan bermasalah dengan hukum. Sebaliknya, meskipun koperasi sudah bagus tetapi disalahgunakan sehingga akan bermasalah dengan hukum,” kata dia, menjelaskan.
Navi meyakinkan bahwa berapa pun dana yang digelontorkan kalau dikelola dengan baik tidak akan bermasalah dengan hukum.
“Semua tergantung kesalahan. Kalau ada salah satu memainkan, yang lain tidak perlu takut kalau tidak memainkan. Tidak tahu dari mana mereka bisa berpikir seperti itu,” ujarnya.
Navi mengungkapkan bahwa bila pengunduran diri dilakukan sebelum terbitnya badan hukum, maka jadi ranah musdes.
Tetapi setelah koperasi sudah berbadan hukum kemudian pengurus mengundurkan diri, maka akan menjadi ranah koperasi.
“Yang penting jalan dulu. Jika badan hukum sudah keluar, mengundurkan diri, boleh. Tapi untuk sekarang sebaiknya jalan dulu,” ucap Navi, menambahkan. []