DIREKTORAT Lalu lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di seluruh ruas jalan raya di Ibukota DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan adapun alasan diberlakukan tilang manual yakni banyak pelanggar yang tidak tercover kamera CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Sekarang ini banyak yang melanggar atau yang tidak tercover oleh e-TLE. Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada e-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” ucap AKBP Jhonny Eka, kepada awak media, Senin (15/5/2023).
Baca Juga: Agar beralih ke MRT, Pengamat Usul Pemilik Mobil Pribadi Diberi Beban Tinggi
Menurutnya, lokasi yang tidak dijangkau oleh kamera ETLE akan menjadi lokasi penilangan manual yang akan dimaksmimalkan kepolian untuk penertiban.
“Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, kalau kita lakukan di lapangan yang melanggar kita lakukan penindakan secara tilang manual,” jelasnya.
Meski meningkat secara pendataan tilang melalui ETLE, namun fokus kepolisian adakan tilang manual kembali salah taunya untuk yang kebut kebutan dan tidak memakai helm hingga melawan arus
“Kita akan berlakukan tilang manual,” pungkasnya.
Sebelumnya, keputusan untuk mengembalikan sistem tilang manual ini diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diedarkan melalui surat telegram pada 12 April 2023 lalu.
Alasan kembali diberlakukan tilang manual ini karena sistem ETLE belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, khususnya kendaraan bermotor. (Ajie)
Baca Juga: Saatnya Petugas Lalu Lintas tegas