octa vaganza

Akhirnya Pemkot Ambon Wajibkan ASN Beli Produk UMKM di Jiku Bata

Peluangnews, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) belanja di “Program Jiku Bata” atau Sudut Balai Kota. Hal ini untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

“Program Jiku Bata telah berlangsung selama satu tahun, berdasarkan evaluasi partisipasi ASN masih minim, sehingga ASN Kota Ambon yang berstatus PNS, PPPK maupun tenaga honorer, untuk lebih berpartisipasi belanja di Program Jiku Bata,” kata Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Ambon, Rabu (9/8/2023).

Program Jiku Bata hanya digelar satu kali dalam satu bulan, sehingga sangat disayangkan jika ASN yang tidak mau berpartisipasi dengan membeli produk UMKM lokal yang dijual.

“Mari bersama kita tingkatkan pendapatan pelaku UMKM, tingkatkan perekonomian kota ini. Jika semua berpartisipasi maka hasilnya pasti luar biasa. Sebab siapa lagi yang memajukan kota ini kalau bukan ASN sendiri yang memulai,” ajak Agus Ririmasse seperti dikutip dari LKBN Antara.

Program Jiku Bata diatur dengan Peraturan Wali Kota Ambon untuk mengatur batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.

ASN Pemkot Ambon, katanya, setiap tanggal 7 bulan berjalan wajib membeli produk UMKM di Sudut Balai Kota, dan akan diatur batasan minimal belanja, misalnya eselon empat Rp20 ribu, eselon tiga Rp30 ribu dan seterusnya.

Sedangkan kepala dinas minimal Rp100 ribu dan Wali Kota Rp200 ribu, sebagai bentuk kepedulian membeli produk UMKM lokal sehingga perputaran uang tetap ada berada di Kota Ambon.

Program ini, katanya, diharapkan setiap tanggal 7 tiba, UMKM tersenyum, karena produknya dibeli ASN Pemkot juga masyarakat.

“Dengan inovasi ini minimal kita bisa membantu UMKM, karena kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi,” kata Sekkot. (Aji)

Exit mobile version