hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

AI Bukan Ancaman, tapi Peluang Ciptakan 90 Juta Lapangan Kerja Baru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan sambutan pada acara “AI for Indonesia 2025″

PeluangNews, Jakarta – Kemajuan teknologi kecerdasan artifisial (AI) kerap menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya lapangan kerja manusia. Namun, menegaskan bahwa perkembangan AI justru membawa peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan pekerjaan baru di berbagai sektor.

Berbicara dalam acara “AI for Indonesia” yang digelar di The Ballroom Djakarta Theater beberapa waktu lalu. Meutya mengungkapkan bahwa di balik potensi penggantian tenaga kerja oleh mesin, AI juga membuka lapangan kerja baru dalam skala besar.

“Memang benar, AI diperkirakan akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang sama, teknologi ini juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di bidang yang sebelumnya tidak ada. Jadi, AI perlu diwaspadai, tapi tidak perlu ditakuti,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, Indonesia termasuk negara yang paling optimistis dalam menyambut perkembangan kecerdasan artifisial. Berdasarkan sejumlah survei, tingkat penerimaan masyarakat terhadap teknologi baru di Tanah Air tergolong tinggi, tanpa diiringi rasa takut berlebihan.

“Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan ini pertanda positif. Artinya, masyarakat kita siap beradaptasi,” jelasnya.

Menkomdigi menegaskan, AI seharusnya dipandang bukan sebagai pengganti manusia, melainkan alat bantu yang dapat memperkuat kemampuan dan meningkatkan produktivitas.

“Kita perlu melihat AI dari perspektif pemberdayaan, bukan penggantian. Teknologi ini harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas manusia, memperluas kreativitas, dan mempercepat produktivitas,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital dan memastikan arah pengembangan AI yang berkelanjutan, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan lintas sektor. Regulasi ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan terbit pada awal tahun 2026.

“Insyaallah pada awal 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Meutya.

Peta jalan tersebut akan menjadi fondasi bagi Indonesia dalam mengembangkan ekosistem AI yang aman, etis, dan berpihak pada manusia. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk memastikan pemerataan manfaat teknologi digital di seluruh wilayah, agar transformasi digital tidak hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan.

Sebagai bagian dari strategi besar pengembangan AI nasional, penguatan infrastruktur digital menjadi prioritas utama. Meutya menyebut, salah satu langkah yang tengah ditempuh adalah pelelangan frekuensi 1,4 Gigahertz (GHz) untuk mendukung layanan internet yang lebih cepat, terjangkau, dan merata di seluruh Indonesia.

“Yang juga penting adalah memastikan agar pemanfaatan AI menjadi inklusif. Tidak hanya untuk kota besar, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, demokratisasi teknologi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan sosial seluruh elemen masyarakat.

“Ketika pemanfaatannya dilakukan dengan bijak, AI akan membawa banyak kebaikan. Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan,” pungkasnya.

 

pasang iklan di sini