
PeluangNews, Jakarta – Upaya penyaluran bantuan bagi korban bencana kerap menghadapi tantangan, termasuk munculnya informasi yang tidak tepat. Dalam konteks ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan Kementerian Pertanian disalurkan secara transparan dan bebas dari penyimpangan. Ia menolak tegas tudingan penyelewengan bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Di saat kondisi kita susah begini, ada kena bencana, harusnya kita peduli dulu. Kalau ada yang salah, korupsi di pertanian, aku pastikan 1 x 24 jam saya pecat. Kalau dalam perjalanan ada yang main-main, kami yang melapor langsung ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” kata Mentan Amran saat pelepasan bantuan Kementan Peduli di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Dalam penjelasannya, Amran memaparkan bahwa persoalan yang sempat menjadi sorotan publik sebenarnya hanya disebabkan oleh kekeliruan penulisan satuan dalam laporan bantuan.
“Begitu muncul beritanya, kami langsung cek di mana salahnya. Itu keliru dalam penulisan. Yang dikatakan 21.000 itu bukan kilogram tetapi 21.000 paket, satu paket 5 kilogram, dan ini bantuannya dalam bentuk barang,” kata Mentan Amran.
Ia menambahkan bahwa seluruh bantuan yang dikirim melalui Kementan Peduli merupakan barang logistik yang berasal dari kontribusi berbagai mitra kerja.
“Bantuan Kementan Peduli pengiriman itu bentuk barang. Dan itu barang yang dikirim para pengusaha, pengusaha minyak goreng kirim minyak goreng, pengusaha mie kirim mie instan. Jadi dalam bentuk barang kami kirim, kami kawal,” terangnya.
Amran juga mengapresiasi media yang cepat menyoroti kekeliruan tersebut sehingga klarifikasi bisa segera dilakukan.
“Saya apresiasi media. Kalau ada kesalahan, kami perbaiki. Tapi jangan dibawa ke arah fitnah. Ini masa bencana, kita fokus bantu saudara-saudara kita,” katanya.
Sebagai informasi, bantuan yang dihimpun melalui Kementan Peduli mencapai total Rp75,85 miliar, berasal dari sumbangan pegawai, pejabat Kementan, dan perusahaan mitra. Di luar itu, pemerintah juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp1,249 triliun, yang terdiri atas bantuan reguler Rp918 miliar dan bantuan nonreguler berdasarkan permintaan provinsi terdampak senilai Rp330 miliar.








