hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Ada Core Tax, Menko Airlangga Optimis Rasio Pajak Naik Hingga 12 persen

Ada Core Tax, Menko Airlangga Optimis Rasio Pajak Naik Hingga 12 persen/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan, pihaknya akan terus mematangkan sistem pajak Core Tax Administration System (CTAS).

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto optimis atau meyakini bahwa dengan hadirnya Core tax tersebut, maka nantinya pasti akan membuat rasio pajak atau tax ratio Indonesia dapat meningkat.

“Bahkan, tax ratio ini diperkirakan bisa menuju ke level 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jadi, tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Core tax,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Selain itu, ia juga berharap agar sistem pajak canggih tersebut dapat segera diimplementasikan pada akhir tahun ini.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan belanja yang semakin berkualitas terefleksi pada keseimbangan primer yang menuju positif, defisit terkendali, dan rasio utang dalam batas manageable.

Adapun komitmen tersebut dicanangkan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Sebagai informasi, Core Tax sendiri merupakan sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) termasuk automasi proses bisnis.

Diketahui, kebijakan teknis pajak 2025 ini diarahkan dapat untuk terintegrasi dengan teknologi dalam rangka penguatan sistem perpajakan di tanah air.

pasang iklan di sini