Jakarta (Peluang) : Badan Pangan Nasional (NFA) mencatat 74 kabupaten/kota atau 14 persen masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Kerentanan terjadi karena adanya defisit antara produksi pangan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menargetkan pada 2024 jumlah daerah turun menjadi 12 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA, Rachmi Widiriani. Menurutnya, data itu berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2021, terinci sebanyak 29 daerah masuk kategori sangat rentan, 17 daerah rentan, dan 28 daerah agak rentan.
Adapun masalah utama penyebab daerah rentan rawan pangan karena persentase penduduk miskin relatif tinggi, prevalensi balita stunting dan akses air bersih masih terbatas. Masalah tersebut utamanya terjadi di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Mayoritas wilayah rentan rawan pangan di Indonesia timur terbanyak di Papua.” kata Rachmi.
Berdasarkan peta FSVA jumlah daerah yang rentan rawan pangan tahun 2021 meningkat dari 2020 sebanyak 70 kabupaten/kota. Kenaikan itu terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakkan masyarakat.
“Pandemi, beberapa wilayah terpengaruh,kesulitan distribusi, keterbatasaan manusia dan lainnya menjadikan target menurukan daerah rentan rawan pangan terhambat,” ujar Rachmi.
Untuk memetakan lebih detail kondisi kerentanan rawan pangan di Indonesia, NFA sedang menyusun peta FSVA, Karena menurutnya, meskipun sebagai wilayah Indonesia sudah mengalami surplus produksi pangan. Namun penguatan logistik menjadi penting karena sebagian wilayah kebutuhan pangannya harus disuplay dari daerah surplus.