hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

70 Tahun Melayani Anggota

Usaha KPRI Pergu tidak hanya simpan pinjam melainkan merambah sektor riil. Dukungan anggota pun semakin meningkat yang dibuktikan dengan naiknya jumlah simpanan wajib.

Bukan hal mudah bagi sebuah badan usaha untuk tetap eksis selama tujuh dekade seperti ditunjukkan KPRI Perekonomian Guru (Pergu) Pasuruan Jawa Timur. Konsisten dalam menjalankan prinsip dan jatidiri koperasi menjadi penopang semakin kokohnya usaha koperasi yang didirikan pada 26 Maret 1950 ini.

Sochip Ketua KPRI Pergu mengatakan, salah satu prinsip perkoperasian yang dilaksanakan secara reguler adalah pendidikan perkoperasian bagi anggota. “Kami senantiasa mengadakan diklat perkoperasian untuk anggota agar mengetahui kewajiban dan haknya,” ungkap Sochip.

Kegigihan dan komitmen Pengurus itu terbayar lunas dengan militansi anggota terhadap koperasi pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur ini.

Pada akhir 2019, jumlah anggota sebanyak 5.614 orang, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya 5.993 orang. Meski jumlah anggota menyusut karena berbagai sebab seperti pensiun namun jumlah simpanan justru melonjak. Tercatat jumlah simpanan wajib melonjak sebesar Rp2,14 miliar dari Rp43,71 miliar di 2018 menjadi Rp45,85 miliar pada 2019.

Peningkatan jumlah simpanan wajib tersebut menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi dari anggota terhadap kelangsungan usaha. Sebab, sejatinya koperasi menyandarkan permodalan pada simpanan anggota. Naiknya jumlah simpanan berdampak terhadap bertambahnya aset KPRI Pergu dari Rp103,78 miliar menjadi Rp104.98 miliar.

“Meski jumlah anggota berkurang yang disebabkan pensiun namun kesadaran untuk menyimpan di koperasi semakin tinggi,” ujar Sochip di sela RAT Tahun Buku 2019 di Pasuruan.

Dukungan anggota menjadi penting karena dapat menggerakkan usaha koperasi. Seperti diungkapkan Sochip, KPRI Pergu usahanya tidak melulu simpan pinjam tetapi telah merambah sektor riil yang antara lain unit pertokoan, persewaan kios (rest area), persewaan mobil (elf) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perluasan sektor usaha dilakukan agar kesejahteraan anggota terus meningkat.

Anggota juga aktif dalam memberikan masukan dan usulan yang positif kepada pengurus. Ambil contoh dalam RAT tersebut, anggota mengusulkan agar KPRI Pergu menjual barang secara online. Menanggapi usulan tersebut, kata Sochip, akan dipertimbangkan. Sebab, selama ini sebagian besar yang belanja di Toko Pergu menggunakan cara angsuran. Oleh karenanya, transformasi ke sistem online perlu dipikirkan mekanisme yang akurat.

Selain itu, anggota juga mengusulkan agar sistem pembayaran kepada anggota atau anggota ke Pergu bisa dilakukan melalui transfer bank. Hal ini untuk memudahkan dan fleksibilitas layanan.

Menurut Sochip, hal itu perlu penjajagan yang komprehensif terkait biaya administrasi bank, penandatanganan kontrak pinjaman, penelitian dokumen transaksi dan lain sebagainya. “Kami pertimbangkan usulan anggota agar layanan semakin fleksibel,” ungkapnya.

Sochip menyadari, perkembangan teknologi digital telah mengubah perilaku masyarakat ke arah digital. Hampir seluruh layanan transaksi keuangan kini bisa dilakukan melalui layar ponsel pintar. Oleh karenanya, KPRI Pergu pun siap untuk melakukan transformasi digital agar layanannya semakin mudah dan modern.

Anggota pun menginginkan agar plafond pinjaman dinaikkan dengan persyaratan lebih mudah. Terhadap usulan ini pengurus menyetujuinya dengan syarat mekanisme yang ketat perlu dilakukan. Ini bertujuan agar potensi terjadinya gaji minus dapat diantisipasi sehingga tidak menimbulkan piutang yang tak tertagih, supaya tidak menimbulkan kerugian bagi KPRI Pergu.

Dalam RAT tersebut anggota juga mengusulkan agar proses pengurusan anggota baru cukup melalui Perwakilan saja. Menurut Sochip, hal itu belum bisa dilaksanakan karena ada proses yang mengharuskan calon anggota untuk datang ke KPRI Pergu, terutama saat pengambilan Kartu Tanda Anggota (KTA). Dalam hal ini, anggota baru harus menandatangani Buku Induk dan ada penelitian berkas oleh Pengurus untuk memastikan bahwa calon anggota benar-benar tidak pernah berhenti dari keanggotaan Pergu. “Kami selektif dalam menerima anggota baru dan untuk memastikan berjalannya prinsip dan nilai perkoperasian,” ungkap Sochip.

Terkait dengan usulan penurunan jasa pinjaman, pengurus pun menyatakan argumentasinya bahwa hal itu sudah berkali-kali dilontarkan baik saat RAT maupun RARK. Saat diminta persetujuan, mayoritas peserta rapat menolak, karena akan berdampak pada pendapatan KPRI Pergu. Pada muaranya hal itu juga akan berdampak pula pada penerimaan hak dan kesejahteraan anggota seperti berkurangnya SHU, uang transport anggota dan THR berkurang, dan lainnya.

Untuk informasi, penyelenggaraan RAT Tahun Buku 2019 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu bersamaan dengan ulang tahun KPRI Pergu. Ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan pembatasan kegiatan menghimpun massa.

Di tengah tatanan tersebut Pengurus KPRI Pergu bersabar menunggu sampai keadaan normal kembali. Tetapi ternyata sampai awal Juni 2020 walau sudah ada program new normal belum ada petunjuk tentang kelonggaran bolehnya masyarakat berkerumun dalam pertemuan atau rapat. Hal ini yang menyebabkan Pengurus belum bisa melaksanakan RAT tutup Buku Tahun 2019 secara tatap muka.

Menurut Sochip, sebenarnya bisa saja diadakan RAT secara virtual seperti sudah dilakukan banyak koperasi. “Namun menurut pertimbangan Pengurus, RAT virtual dinilai tidak efektif,” pungkasnya.  (Kur)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate