
Peluang News, Bekasi – Dipadati sekitar 1000 orang anggota, Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri (KMM) menggelar hari jadi ke 15, di Grand Graha Delima Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024).
Perayaaan yang berlangsung secara hybrid itu juga diikuti sekitar 5000 orang anggota yang tersebar di 188 kantor cabang di 25 provinsi.
Dalam sambutannya, Ketua KMM, Tumbur Naibaho menyampaikan rasa syukur bahwa koperasi yang dipimpinnya tumbuh semakin sehat, kendati kondisi perekonomian masih dalam keadaan tidak baik-baik saja.
“Tahun 2024 ini kami harapkan partisipasi angka makin meningkat, agar KMM dapat mencapai target 120 ribu anggota dengan SHU Rp 30 miliar,” ujarnya kepada peluangnews.id.
Indikator peningkatan itu, lanjut Tumbur, tampak dari pencapaian kinerja usaha di 5 bulan pertama 2024 ini dimana SHU sudah mencapai Rp 8,8 miliar pada akhir Mei lalu. Sedangkan jumlah anggota 104.989 orang dan aset Rp 1,242 triliun.
Dia tambahkan, kinerja membaik KMM tidak lepas dari kesiapan manajemen dalam menyiasati strategi pemasaran antara lain dengan pemanfaatan teknologi digital.
“Sejak kami menggunakan Makmur mandiri mobile, kerja para pengelola cukup tertolong, karena komunikasi dengan anggota tidak harus melalui tatap muka. Cukup dengan handphone di tangan saja lalu lintas transaksi bisa berlangsung,” ujar Tumbur.
Namun demikian, Tumbur mengingatkan kepada para manajernya untuk tidak lengah, terutama dalam penyaluran pinjaman yang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Karena, sudah cukup banyak KSP berguguran akibat abai dengan kehati-hatian.
“Apalagi KMM dipercaya pemerintah untuk mengelola pembiayaan dana murah melalui LPDB-KUMKM, karenanya kita harus menjaga Bersama kepercayaan tersebut,” pungkas Tumbur.
Upaya menjaga kinerja yang baik itu, KMM secara periodik terus melakukan Pendidikan dan pelatihan terhadap para pengelola dan pada saat yang sama juga memberi penyuluhan kepada anggotanya, bahwa koperasi hanya akan tumbuh baik apabila anggota rajin menabung dan sekaligus juga rajin menminjam untuk usaha-usaha produktif. (Irm)