hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

34 Masjid di Jateng, Jatim, dan DIY Jadi Percontohan Program Ekonomi Umat Kemenag–Baznas

34 Masjid di Jateng, Jatim, dan DIY Jadi Percontohan Program Ekonomi Umat Kemenag–Baznas
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat/dok.kemenag

PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 34 masjid di tiga provinsi ditetapkan sebagai proyek percontohan program kolaborasi Baznas Microfinance Masjid (BMM)–Masjid Berdaya Berdampak (Madada) yang digagas Kementerian Agama (Kemenag). Program ini bertujuan memperkuat pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa ke-34 masjid tersebut mendapatkan stimulus bantuan dana sebesar Rp5,1 miliar, dengan masing-masing menerima Rp150 juta.

“Dana ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya program-program kreatif di tingkat masjid, seperti koperasi syariah, pelatihan keterampilan, maupun unit usaha kecil,” ujar Arsad di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Bantuan tersebut disalurkan kepada 17 masjid di Jawa Tengah, 11 masjid di Jawa Timur, dan 6 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Arsad menekankan, dana Rp150 juta itu bukan sekadar bantuan sekali jalan, melainkan modal awal agar masjid dapat mengembangkan usaha produktif sesuai dengan potensi jamaah dan lingkungan sekitar. Pemanfaatan dana juga akan dipantau melalui mekanisme pendampingan berjenjang oleh Kemenag dan Baznas agar tepat sasaran.

Menurutnya, masjid yang berdaya adalah masjid yang memiliki sumber daya untuk bertindak, sedangkan masjid yang berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan sosial sekitarnya.

“Transformasi ini penting agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat. Kami berharap Madada menjadi tonggak lahirnya masjid-masjid percontohan yang berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Imdadun Rahmat, menegaskan bahwa memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab setiap muslim. Namun berbagai persoalan umat, terutama masalah ekonomi, sering membuat fungsi masjid belum optimal.

“Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” ujarnya. (RO)

Baca Juga: Legislator Minta UMKM Jadi Penyedia Jasa Makanan dan Minuman di Lingkungan Pemda DIY

pasang iklan di sini