Perceraian selama 45 tahun antara dua Jerman, yaitu Republik Federal Jerman (Jerman Barat) dan Republik Demokratis Jerman (Jerman Timur) berakhir dengan rujuknya kedua belah pihak pada 3 Oktober 1990. Pemicu perpecahan dua negeri ini akibat kekalahan dalam perang dunia II yang pecah pada 1939. Jerman yang perkasa di bawah pimpinan Adolf Hitler harus menelan pil pahit dikalahkan oleh Sekutu dan Uni Soviet. Perundingan antara Sekutu dan Uni Soviet untuk menentukan arah negeri yang kalah perang ini tidak berakhir mulus, sehingga sebagian wilayah di bagian timur dikuasai Soviet dan sebagian lainnya, di bagian barat di pengaruhi sekutu, bahkan Berlin yang menjadi ibu kota juga ikut terbelah dua. Pemisahan ini membawa dampak politik dan ekonomi antara keduanya. Jerman Timur yang komunis melarang warganya bermigrasi ke Jerman Barat. Sedangkan Jerman Barat melarang warganya yang tengah hijrah ke Jerman Timur untuk kembali ke Jerman Barat. Perceraian makin tegas ketika pada 31 Agustus 1961 Tembok Berlin dibangun, sekaligus menjadi tanda perang dingin antara kedua kubu,
Penyatuan Kembali dua Jerman dimulai selepas pemilihan umum bebas pertama Jerman Timur pada tanggal 18 Maret 1990, dan enam bulan berselang kedua kubu mengintensifkan perundingan untuk sepakat melakukan reunifikasi membentuk negara kesatuan Jerman. Setahun sejak runtuhnya Tembok Berlin pada 1989.