
PeluangNews, Jakarta – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih (KDKMP) ditargetkan siap beroperasi pada April 2026.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (23/1/2026), Ferry mengungkapkan hingga Januari ini terdapat 27.191 Kopdes/Kel Merah Putih yang tengah dalam proses pembangunan. Pembangunan fisik koperasi, termasuk gudang dan sarana pendukung lainnya, ditargetkan selesai pada Maret atau paling lambat April 2026.
Selain penyelesaian infrastruktur, pemerintah juga mempersiapkan aspek nonfisik, mulai dari kesiapan pengawas dan pengurus koperasi hingga sistem informasi manajemen, agar koperasi dapat langsung beroperasi setelah pembangunan rampung.
“Insyaallah Maret atau paling lambat April bangunan fisik, gudang, dan seluruh kelengkapannya sudah selesai,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, jumlah koperasi tersebut akan terus bertambah secara bertahap hingga mencapai 80 ribu unit pada akhir tahun, sesuai arahan Presiden.
Menurut Ferry, 27 ribu koperasi yang saat ini dibangun merupakan tahap awal dari target nasional 80 ribu KDKMP. Dalam waktu dekat, koperasi-koperasi tersebut akan mulai memasuki tahap uji coba operasional.
“Pembangunannya dilakukan bertahap dan pada akhir tahun ini diharapkan mencapai 80 ribu koperasi, seperti yang disampaikan Presiden,” katanya.
Program pembangunan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025. Program ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa, memperkuat kemandirian masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional.
Pendanaan program bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, serta dukungan BUMN. Salah satu BUMN yang terlibat adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditugaskan membangun gerai, gudang, dan sarana logistik koperasi.
Setiap unit koperasi memperoleh plafon pembiayaan sebesar Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp2,5 miliar dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) berupa pembangunan fisik dan kelengkapan operasional, sementara Rp500 juta digunakan untuk biaya operasional (operational expenditure/opex).
Adapun infrastruktur koperasi mencakup tujuh gerai wajib, yakni kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang berpendingin (cold storage), serta sarana logistik.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan seluruh koperasi yang telah mengantongi legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026. (Aji)







