Site icon Peluang News

250 Kopdes Merah Putih di Flores Timur belum Jalankan Fungsi Koperasi, Ini Penyebabnya!

Koperasi Desa Merah Putih 'Mati Suri' di Purworejo
Ilustrasi Kopdes Merah Putih/dok.Peluangnews-ai

PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 250 Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menjalankan fungsi koperasinya lantaran menghadapi kendala kesiapan sumber daya manusia (SDM).

“Tantangan yang dihadapi masih banyak kopdes yang belum siap, dalam artian sumber daya masih terbatas, mereka perlu bimbingan,” ungkap Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi Flores Timur, Dominggus Tibo, baru-baru ini.

Sejak di deklarasi pada Juli 2025, hingga Agustus 2025 Kopdes Merah Putih di wilayah ini masih berproses melengkapi NPWP, nomor izin usaha, dan membuka rekening bank.

Meski begitu, kata Dominggus, beberapa desa mulai menjalankan koperasi merah putih yang mencakup usaha kecil, seperti usaha kue dan sebagainya.

Kopdes Merah Putih yang menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto harus dijalankan oleh setiap desa.

“Harus dijalankan, petunjuknya jelas, juknisnya jelas, kalau ada kendala nanti bisa koordinasi ke kami (Dinas Koperasi),” ucap dia.

Dominggus menyarankan agar pengurus Kopdes Merah Putih menyiapkan model usaha simpan pinjam sendiri.

Dalam rapat virtual bersama Satgas Koperasi Merah Putih Pusat, belum lama ini disebutkan, bahwa tak perlu ada jaminan saat pengajuan pinjaman ke Bank Himbara

Di sisi lain, pemerintah pusat terus melakukan percepatan, salah satunya bakal mengeluarkan peraturan lagi yang mengatur soal skema penyaluran pinjaman. []

Exit mobile version