MENTERI Keuangan Sri Mulyani membeberkan 21 nama BUMN yang dipastikan tidak akan menyetor dividen kepada negara pada 2018. Sebab BUMN-BUMN tersebut masih merugi. “Mereka masih menghadapi masalah keuangan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu membagi 21 BUMN itu ke dalam dua kategori yakni BUMN merugi karena salah saing dan efesiensi dan BUMN merugi yang sedang dalam proses restrukturisasi. Kategori pertama terdiri dari 10 BUMN yaitu PT Garuda Indonesia, Perum Bulog, PT Krakatau Steel, PT PAL, PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Indofarma, PT Balai Pustaka, PT Boma Bisma Indra, Perum PEN, dan PT Berdikari.
Adapun kategori kedua terdiri dari 11 BUMN yakni PT Nindya Karya, PT Merpati Nusantara Airlines. PT Kertas Kraft Aceh, PT Survey Udara Penas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Iglas, PT Kertas Leces, PT Djakarta Lioyd, PT Istaka Karya, PT Varuna Tirta Prakarsya, dan PT Primissima.
Di dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan dividen BUMN mencapai Rp43,6 T. Sekitar Rp23,1 T dividen berasal dari 26 BUMN Tbk, Rp19,5 T dari BUMN non Tbk. Selain itu, Rp906 miliar dividen berasal dari BUMN di bawah Kementerian Keuangan, dan Rp112 miliar berasal dari BUMN yang minoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah.
Sri Mulyani juga membeberkan setoran dividen BUMN beberapa tahun terakhir. Mulai Rp34 T (2013), Rp40 T (2014), Rp37 T (2015) dan Rp36 T (2016). Adapun semester I-2017, setoran dividen BUMN mencapai Rp32 T. Dari sisi setoran pajak BUMN, jumlahnya lebih besar. Dari Rp160 T (2014), Rp171 T (2015), Rp167 (2016). Rp97 T (semester I-2017).●