octa vaganza

2023, Insentif Kartu Prakerja 2023 Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Jakarta (Peluang) : Pemerintah menyediakan kuota 1,5 juta orang penerima program Kartu Prakerja. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan menyiapkan anggaran mencapai Rp 5 triliun.

“Tambahan anggaran Rp 5 miliar dengan target 1,5 juta orang penerima pada program kartu prakerja di tahun depan. Nilai bantuan atau insentif kartu ini naik menjadi Rp 4,2 juta per individu,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, besaran bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Besaran insentif kartu prakerja 2023  sebesar Rp 4,2 juta naik bila dibandingkan 2022. Pada 2022, insentif diberikan yakni, biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan sehingga total 2,4 juta. Selain itu, insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.

Program kartu prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. Berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya. Yaitu seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Kelanjutan Program kartu prakerja merupakan hasil rapat. Di mana para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022. Dengan  besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan

Exit mobile version