JAKARTA—Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Jawa Barat mencapai lebih dari 2,4 juta dengan nilai Rp5,9 triliun selama 2020.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya menyampaikan bahwa jumlah itu merupakan terbesar dibandingkan provinsi lain.
“Sementara per September 2021, terdapat 2,86 juta lebih penerima. Nilainya sebanyak Rp3,4 triliun,” ujar Eddy dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/21), seraya mengatakan,jajarannya sedang mememnuhi target penyelesaian penyaluran BPUM akhir September ini.
Anjut dia, BPUM sudah disalurkan ke 12,7 juta penerima, senilai Rp15,24 triliun. Masing-masing menerima sebesar Rp 1,2 juta.
Pemerintah menargetkan, BPUM tahun ini diberikan ke 12,8 juta penerima, dengan total anggarannya sebesar Rp15,36 triliun.
Pada 2020 BPUM telah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro, anggarannya sebesar Rp28,8 triliun. Tahun lalu masing-masing menerima sebanyak Rp2,4 juta.
Sementara pada kesempatan yang sama, salah seorang penerima BPUM dari Jawa Barat, Lilis mengaku sangat terbantu dengan program BPUM.
Bisnis bidang kecantikan yang digelutinya terimbas pandemi karena keterbatasan pengantin dan banyaknya wisuda daring, sehingga tidak menggunakan jasa kecantikan.
“Dana BPUM yang didapat diperuntukkan membeli kosmetik dan ring light. Sangat bermanfaat buat saya,” tutur dia.
Lilis mengungkapkan, BPUM yang diterimanya tepat Rp1,2 juta, tidak ada potongan sedikit pun. Pengajuannya, sangat mudah dan langsung cair tanpa butuh waktu lama.





