octa vaganza

2020, Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen

JAKARTA-—Untuk memacu pertumbuhan UMKM selaras dengan akan dikeluarkannya RUU Cipta Lapangan Kerja, pemerintah menurukan suku bunga KUR dari 7 persen menjaid 6 persen. Kebijakan ini berlaku pada 1 Januari 2020.

Selain menurunkan bunga KUR, pemerintah juga akan menaikan plafon KUR dari Rp140 triliun pada 2019menjadi Rp190 triliun pada tahun depan. Plafon KUR ditingkatkan bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024. Peningkatan plafon KUR mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. 

Sementara plafon KUR perdagangan yang semula Rp100 juta naik menjadi Rp200 juta, sedangkan KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki usai Rakor Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM kebijakan KUR ini diharapkan akan memberikan dampak pertumbuhan UMKM.

“Pada situasi ekonomi global yang lesu, titik berat pertumbuhan memang akan didorong di sektor UMKM,” kataTeten Masduk usai Rakor Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (12/11/19).

Menurut Teten, model pembiayaan KUR untuk usaha mikro akan membantu kinerja Kemenkop UKM untuk melembagakan usaha mikro yang jumlahnya mencapai 60 juta unit. 

Para pelaku UMKM diminta membentuk badan hukum yang berbentuk koperasi untuk memudahkan melakukan pembinaan dan pemberdayaan untuk akselerasi penyaluran KUR.

“Pemerintah akan terus menggenjot penyaluran KUR bagi sektor produksi seperti perikanan, perkebunan, peternakan, serta mengembangkan sektor pariwisata,” pungkas dia.

Exit mobile version