octa vaganza

2020, Pemprov  Jabar Terapkan  E-Budgeting Penuh

Ilustrasi e-budgeting-Foto: Pojok Jabar.

BANDUNG—-Upaya  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  agar daerah mengimplementasikan penggunaan e-planning  dan e-budgeting tampaknya mulai dilaksanakan di sejumlah daerah.

Pemerintah Provinsi  Jawa Barat  misalnya salah satu daerah  yang sudah mengawalinya,  tepatnya  sejak penggunaan APBD 2018.

Meskipun demekian penerapannya sepenuhnya baru  dilakukan pada 2020.  Ungkap Sekda Jabar Iwa  Karniwa penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala mengingat pihaknya memiliki Aparat Sipil Negara (ASN) berkeahlian khusus terkait sistem ini.

“Alhamdulillah kita punya banyak ahli, di Bappeda juga, tapi ada orang yang kuasai sistem format ini ada empat, satunya ada di bapeda. Dia buat sistem itu,” tutur dia  usai menghadiri sosialisasi “Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)” di Bandung, Kamis (7/2).

Dikatakannya, dengan penerapan sistem ini maka gubernur bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Gubernur mendapatkan data yang diinginkan dan ingin diketahui tanpa harus sering bertemu bawahannya,”   cetus Iwa.

Dengan demikian pemprov  Jabar bisa mendeteksi secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap, serta volumenya.

Lanjut Iwa, pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal untuk penerapan e-budgeting ini. Iwa menyatakan akanmelakukan rakor dengan memuat masukan dari Kementerian Kominfo dan PAN RB.

“Ini akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait,” katanya.

Dengan demikian Pemprov Jabar mulai menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk itu Iwa mendorong jajarannya meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Si pemohon izin cukup di rumah atau di kantor ajukan izin. Sedangkan hasilnya dikirim pos ke alamat. Ini untuk kecepatan dan kurangi interaksi pemohon izin dan petugas pemberi izin,” kata Iwa.

Apabila SPBE sudah diterapkan sepenuhnya maka akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi.

“SPBE mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi,” pungkas Iwa.

 

Exit mobile version