Bambang Soesatyo-Foto: Koranindonesia.
JAKARTA—Dalam pidato Rapat Paripurna pembukaan masa Persidangan ke III 2018/2019, Senin (7/1/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, lima Rancangan Undang-undang (RUU) diharapkan dapat disahkan. Lima RUU merupakan bagian dari 33 RUU yang dibahas parlemen dengan mitra kerja pemerintah.
Kelima RUU yang menjadi target untuk disahkan, ialah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan dan RUU tentang Ekonomi Kreatif..
“Dari 33 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I antara DPR dan Pemerinta, kami menargetkan lima RUU yang dapat disahkan menjadi UU,” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Pimpinan Dewan meminta komitmen dan kerja keras dari seluruh pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan, bersama-sama dengan Pemerintah segera merampungkan pembahasan RUU yang sudah ditetapkan untuk diselesaikan pada masa persidangan ini.
“Kinerja Dewan yang paling banyak di sorot oleh rakyat adalah kinerja di bidang legislasi,” ucap pria yang karib dipanggil Bamsoet mengingatkan koleganya.
Dikatakannya, Pimpinan Dewan akan selalu mencari solusi jika dalam pembahasan RUU terdapat hambatan dan kendala, baik yang datang dari Anggota, Fraksi-fraksi maupun dari pemerintah sendiri. Pimpinan Dewan akan mengawal dengan seksama setiap pembahasan RUU agar kualitasnya tetap terjaga, walaupun dikejar dengan target penyelesaian.
“Bukan hanya karena ingin mengejar target, masalah kualitas pembahasan RUU lalu kita abaikan. Sedikit-banyaknya judicial review ke Mahkamah Konstitusi merupakan tolok ukur dari kualitas undang-undang yang dihasilkan oleh DPR dan Pemerintah,” ujar dia.
Bamsoet menyerukan, seluruh anggota agar UU yang diamanatkan oleh putusan MK untuk diamandemen, hendaknya dapat diprioritaskan, antara lain seperti, UU di bidang pengelolaan sumber daya alam dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai batas minimal usia perkawinan. Lalu, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
“Kita semua akan dicatat oleh sejarah, apabila dapat memberikan legacy dengan melahirkan undang-undang dan anggaran yang dapat membawa lompatan bagi kemajuan bangsa di masa depan,” pungkas dia dalam pidtao berjudul “Tahun Politik, Tahun Prestasi Dewan”.