hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

2019, NPL Fintech Capai 3,65 Persen, AFPI: Wajar

JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kredit macet (Non Peforming Loan (NPL) pada industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending pada Desember 2019 mencapai 3,65%

Angka ini meningkat dibanding Desember 2018 yang hanya 1,45 persen.  Menanggapi hal ini Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas ASosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede menyatakan hal yang wajar.

 “Industri fintech P2P lending sedang tumbuh pesat.  Pada saat seperti ini NPL akan cenderung naik ketika ada penambahan jumlah penyaluran, jumlah borrower serta penetrasi daerah baru,” kata Tumbur di Jakarta, Rabu (5/2/20).

Jumlah ini, kata dia masih aman. Jadi jangan  dibandingkan industri keuangan lainnya seperti perbankan. Bila dibandingkan memang  NPL fintech P2P lending  tampak lebih tinggi.

Lagipula sejak tiga tahun terakhir  beroperasi industri fintech P2P lending tidak memiliki perangkat yang bisa digunakan untuk mengukur risiko.

Lanjut dia pihaknya hanya menggunakan alternatif data, ditambah tidak ada jaminan saat memberi pinjaman karena melayani yang unbank dan unserved.

“Artinya kami bermain dirisiko tinggi,” kata Tumbur menegaskan.

AFPI akan terus melakukan pemantauan terhadap tingkat NPL. Setiap platform pasti memiliki strategi agar NPL tidak tinggi.  Hal itu juga akan berimbas pada kepercayaan lender atau pemberi pinjaman.

Tingkat NPL yang baru mencapai 3,65 persen menjadi gambaran bahwa penetrasi platform P2P lending masih terpusat di Pulau Jawa.

“Hitungan kami potensi penetrasi ke daerah baru masih sangat terbuka lebar,” pungkas dia.

pasang iklan di sini