JAKARTA—- Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenpeirn) Gati Wibawaningsih mengatakan, pemerintah menyiapkan dana alokasi eksklusif (DAK) pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) sebesar Rp 540 miliar pada 2019.
Anggaran ini diperuntukkan untuk menumbuhan wirausaha industri baru, merevitalisasi sentra IKM serta pembangunan infrastruktur penunjang IKM di 109 kabupaten atau kota. seiring dengan implementasi industri 4.0.
“Kami menargetkan Pertumbuhan IKM 5,5 persen. Pada 2019 Indonesia Sasar Amerika dan Eropa guna Ekspor Produk IKM,” kata Gati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/8/2019).
Dengan demikian lanjut dia di samping mengandalkan dana dekonsentrasi, pemerintah wilayah juga ditunjukkan untuk mulai memakai DAK. Dana itu guna penguatan jaringan dalam pemasaran IKM.
“Kami berharap IKM di Indonesia mampu mengisi kriteria di era dunia digital. Kami juga ingin menambah daya saing IKM nasional supaya lebih kompetitif di pasar dalam negeri maupun global ” ujar Gati.
Kemenperin mencatat, program DAK Fisik Revitalisasi Sentra IKM telah berjalan semenjak 2016, dengan pagu alokasi perkiraan sebesar Rp166,3 miliar guna 149 kabupaten/kota.
Sementara pada 2017 mencapai Rp161,5 miliar untuk 113 kabupaten/kota. Pada 2018 dananya meningkat menjadi Rp 173,7 miliar guna 73 kabupaten/kota.
Kendala yang kerap dihadapi pemerintah wilayah dalam pengembangan IKM, antara lain tentang akses pembiayaan, kompetensi sumber daya insan (SDM), dan ketersediaan bahan baku.
“Oleh sebab itu, Kemenperin sudah mengusulkan program vokasi guna menyiapkan SDM yang lebih berkompeten dalam mengakses teknologi,” imbuhnya.
Untuk pembiayaan, Gati menegaskan, ke depannya pemerintah memfasilitasi lebih tidak sedikit program kredit usaha rakyat (KUR). “Kami pun melakukan pendidikan teknologi pembayaran, seiring dengan semakin banyaknya platform pembiayaan non-tunai atau digitalisasi pembayaran,” pungkas dia.