Setelah bergabung dengan Republik Indonesia sejak 17 Juli 1976 dan menjadi provinsi ke 27, Timor Timur (Timtim) akhirnya melepaskan diri dan membentuk negara sendiri pada 1999. Keputusan tersebut menyusul hasil referendum yang mayoritas rakyatnya memilih merdeka dari Indonesia. Sebelumnya wilayah di pulau Timor bagian timur ini merupakan jajahan kolonial Portugis sejak 1702 hingga 1975. Tonggak sejarah bagi negara baru itu diputus setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesiasecara resmi mengakui hasil konsultansi yang membubarkan dan melepaskan Timtim dari Indonesia. Kala itu Presiden Habibie mengumumkan ‘pilihan kedua’ bagi Timtim untuk memilih antara otonomi daerah atau kemerdekaan. Habibie meminta SekjenPBBsaat itu, Kofi Anan, untuk menjembatani Indonesia dan Portugal guna menyelesaikan sengkarut Timtim. Hasilnya, dicapai kesepakatan untuk menggunakan jajak pendapat dalam konsultasi dengan masyarakat Timtim. (Irm- dari berbagai sumber)