
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna menjamin keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan mobilitas masyarakat di seluruh moda transportasi. Langkah tersebut ditempuh melalui penyusunan kebijakan operasional yang terkoordinasi lintas sektor.
Dalam konteks tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerbitkan 13 kebijakan sebagai landasan operasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dipaparkan Menhub Dudy dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 2025 di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12).
Adapun 13 kebijakan yang dimaksud meliputi sektor darat, laut, udara, serta perkeretaapian, dalam bentuk keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian dan lembaga, keputusan atau instruksi direktur jenderal, serta lima kebijakan kementerian/lembaga terkait.
“Kebijakan tersebut mencakup pembatasan angkutan barang, penerapan e-ticketing kapal penumpang, diskon tarif kebandarudaraan dan layanan operasional bandara, pembentukan posko perkeretaapian, serta Surat Keputusan Bersama stimulus bagi BUMN sektor transportasi,” ujar Menhub Dudy.
Pada sektor darat, kebijakan difokuskan pada pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan melalui pembatasan operasional angkutan barang, penerapan contra flow dan one way, serta pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru Tahun 2025/2026 melalui KM 5148 Tahun 2025.
Pada sektor laut, kebijakan meliputi penerapan tiket elektronik pada kapal penumpang, pedoman standar pelayanan terminal penumpang, pedoman penanganan kendaraan angkutan barang dan pemenuhan persyaratan keselamatan dari risiko kebakaran di kapal penumpang Ro-Ro, uji kelaiklautan kapal penumpang, serta penyelenggaraan angkutan laut.
Sementara pada sektor udara, pemerintah menetapkan potongan tarif jasa kebandarudaraan dan layanan operasi bandara 24 jam, potongan tarif jasa kebandarudaraan, serta diskon fuel surcharge.
Di sektor perkeretaapian, kebijakan mencakup pembentukan posko pengawasan, penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk pemberian stimulus ekonomi, serta penyelenggaraan angkutan sepeda motor melalui layanan Motis.
Menhub Dudy berharap kebijakan tersebut didukung sinergi kuat antarkementerian dan lembaga, Polri, TNI, BMKG, pemerintah daerah, BUMN, operator transportasi, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Koordinasi dan sinergi lintas sektoral menjadi sangat krusial untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan seragam, serta operasional di lapangan berlangsung aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persiapan yang komprehensif dan langkah antisipatif di seluruh sektor, termasuk transportasi, menjadi kunci untuk memastikan angkutan Nataru 2025/2026 berjalan aman, selamat, tertib, dan lancar, sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Praktikno, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, pejabat tinggi dari berbagai kementerian terkait, unsur TNI, serta jajaran direksi BUMN sektor transportasi.







