
Peluang news, Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan, terdapat 12 Proyek Strategis Nasional (PSN) dicoret Pemerintah Jokowi pada awal 2024 ini.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian, Suroto menjelaskan, alasannya dicoretnya belasan proyek tersebut dikarenakan dinilai tak mungkin dibangun hingga kuartal II-2024.
Ia mengatakan, pencoretan 12 PSN tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pertimbangan setiap kementerian teknis dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
“Kenapa ini dikeluarkan, karena berdasarkan evaluasi kita dan di Kementerian teknis memang sampai pada semester II 2024 ini keliatannya belum berpogress, sehingga diusulkan dan dapat arahan Pak Presiden untuk dapat dikeluarkan dari daftar PSN,” ujar Suroto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Ia memaparkan, ketentuan dicoretnya 12 PSN itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian No. 8/2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Menurutnya, meskipun 12 PSN tersebut dicoret dari daftar, namun belasan proyek tersebut tetap akan digarap oleh setiap kementerian teknis dengan prioritas dan anggaran yang berbeda.
“Jadi, walupun keluar dari daftar PSN ini tetap dilaksanakan di Kementerian teknsinya, tapi tidak dengan mendapatkan fasilitas PSN,” pungkasnya.
Adapun ke-12 proyek yang dikeluarkan dari daftar PSN tersebut yaitu:
1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat – Kisaran
4. Jalan Tol Langsa – Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe – Sigli
6. Jalan Tol Dumai – Sp. Sigambal – Rantau Prapat
7. Jalan Tol Muara Enim – Lahat – Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat – DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung