10 Juta Pelanggaran ETLE Terjadi di Jakarta Dalam Sebulan

10 Juta Pelanggaran ETLE Terjadi di Jakarta Dalam Sebulan/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan, setidaknya terdapat 10 juta pelanggaran lalu lintas yang terpantau melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, jumlah itu merupakan jumlah yang terjadi selama periode satu bulan.

“Jadi, selama satu bulan ETLE kami itu ada 10 juta pelanggaran. Ada 10 juta pelanggaran dalam sebulan,” ujar Latif Usman di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail mengenai jenis-jenis pelanggaran ETLE tersebut. Ia hanya mengunglapkan, jumlah itu merupakan hasil akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Di Jakarta raya ini kan kita ada 137 e-TLE, yang 127 statis, dan yang 10 mobile,” ucapnya.

Sementara untuk bentuk pelanggaran yang terbanyak, lanjut Latif, masih didominasi denhan pelanggaran tidak menggunakan helm selama di perjalanan.

Kemudian, disusul dengan pelanggaran terhadap kebijakan atau aturan ganjil genap (gage) dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt bagi para pengguna kendaraan roda empat.

Sebagai informasi, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital.

Adapun sistem ini berbeda dengan tilang manual karena para pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh para petugas di lapangan.

Exit mobile version