
PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 1.166 koperasi desa (kopdes) merah putih di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terbentuk.
Menurut Kepala Dinas dan UMKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, Koperasi Merah Putih cepat terbentuk di NTB karena secara konsep tidak jauh berbeda dari koperasi lain.
“Tetapi, memiliki karakteristik unik karena sepenuhnya didirikan, dimiliki, dan dijalankan oleh anggota masyarakat desa,” kata Masyhuri dari keterangan resminya, Jumat (18/8/2025).
Dia mengungkapkan, dari 1.166 kopdes merah putih yang telah terbentuk itu beberapa diantaranya akan menjadi percontohan.
Masyhuri tidak menyebutkan kopdes merah putih di desa mana saja yang jadi percontohan.
Tapi dia mengatakan, tidak ada dominasi saham individu, semua anggota setara, dan pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis.
Koperasi desa merah putih, kata dia, merupakan kedaulatan ekonomi Indonesia, dari anggota untuk anggota dan oleh anggota.
Sebagai bukti kesiapan, lanjut Masyhuri, bahwa hingga Juli 2025, telah terbentuk 1.166 kopdes merah putih yang telah berbadan hukum di seluruh desa di NTB.
Di antaranya, seperti Desa Kekeri, Desa Bilelando, dan Desa Kembang Kuning, akan menjadi pilot project koperasi percontohan yang siap di-launching dalam waktu dekat.
Terkait regulasi dan dukungan pemerintah, Masyhuri juga menegaskan bahwa KMP tidak dibiayai oleh APBD, melainkan murni dari swadaya anggota.
Pemerintah hanya memberikan fasilitasi pembuatan badan hukum dan pembinaan teknis.
“Koperasi ini bukan milik pemerintah. Skema bagi hasil disepakati sendiri oleh anggota melalui musyawarah. Pemerintah hanya jadi pendamping dan pembina,” kata dia, menambahkan.
Ditegaskan, untuk menjamin integritas dan keberlanjutan, KMP diawasi oleh satgas pengawasan dari 13 instansi terkait, termasuk Dinas Koperasi, PMPD, Kominfo, Kesehatan, Pertanian, hingga BPKP.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPD Dukcapil, Lalu Hamdi mengutarakan kehadiran Koperasi Merah Putih sangat sejalan dengan visi program Desa Berdaya.
Saat ini, kata Hamdi, 38% desa di NTB sudah berstatus mandiri, 40% berstatus maju, dan 20% berkembang.
“Kami ingin meletakkan koperasi sebagai pondasi utama pemberdayaan desa. Dengan pendekatan ketahanan pangan dan wisata maju, desa bisa bangkit dan mandiri,” imbuhnya.
Dia mengatakan koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi menjadi penggerak utama pengelolaan potensi desa secara produktif.
Klaster prioritas bahkan sudah ditetapkan dengan intervensi total terhadap 106 desa miskin, menjadikan koperasi sebagai lokomotif peningkatan kesejahteraan berbasis komunitas.
Ketua KMP Desa Kekeri, Ibrahim, memaparkan koperasi di desanya berawal dari semangat gotong royong warga.
Dengan modal awal Rp9 juta, koperasi merintis 7 unit usaha, diantaranya simpan pinjam, toko sembako, apotek, klinik, pergudangan, pangkalan gas, dan sarana logistik.
“Kami tidak menunggu bantuan. Setiap anggota iuran pokok Rp1 juta dan iuran wajib Rp10.000.”
Dia menambahkan, petani sekarang bisa beli pupuk dari koperasi, masyarakat dapat sembako dan mebel lebih murah.
Koperasi Desa Kekeri juga aktif mendukung usaha anggotanya, termasuk promosi dan penjualan mebel yang diproduksi oleh warga desa.[]